Ditarget Sebesar Rp6 Miliar

Dishub Optimis PAD Sektor Uji Kir Kendaraan Bisa Terealisasi 

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Pekanbaru, Zulfahmi ST saat melihat kendaraan yang sedang melakukan uji kir kemarin

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pada tahun 2021 ini, Pemko Pekanbaru menargetkan bahwa penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pengujian kendaraan bermotor atau Kir sebesar Rp6 miliar. Target ini hampir sama dengan tahun sebelumnya. Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Pekanbaru, Zulfahmi ST menyikapi hal ini, mengaku optimis terget itu itu bisa terealisasi 100 persen atau paling tidak 90 persen.

Dijelaskan Zulfahmi mengingat kebijakan pemerintah terkait pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid-19 dan saat ini boleh dibilang tidak lagi puncak Covid-19 seperti tahun lalu, maka sangat besar potensi pihak masyarakat atau pengusaha akan mengurus uji kir kendaraannya.

''Ya tahun lalu, awal-awal Covid-19, dengan alasan ekonomi terpuruk. Dengan begitu, memungkin warga banyak tidak mengurus uji kir kendaraannya, itu mungkin kita dapat memahami,'' ujar Zulfahmi. Zulfahmi menambahkan, aturan pengujian kendaraan bermotor ini berdasarkan Perda Perda No 9 tahun 2018. Tarifnya tergantung Jumlah Berat Bruto (JBB) kendaraan. ''Di Perda kita tarifnya terendah sekitar Rp70.000 dan tertinggi sekitar Rp300.000. Biaya itu sudah masuk biaya retribusi, buku uji, stiker samping, plat uji, dan uji emisi,'' terang Zulfahmi ,Rabu (10/3/2021) lalu.

Dijelaskan Zulfahmi, saat ini rata-rata per hari kendaraan yang datang untuk di kir antara 100 hingga 130 unit. Proses pengurusannya siap satu hari. Jenis kendaraan kir, ada fick Up, truk, bus dan molen. Dalam kesempatan ini, Zulfahmi menghimbau agar pemilik kendaraan melakukan uji kendaraannya. ''Kita harapkan pemilik kendaraan agar mengkir kendaraannya sesuai aturan berlaku, sehingga target bisa teralisasi 100 persen. Dan tahun sebelum terealisasi lebih dari 80 persen dengan target hampir sama,'' tutur Zulfahmi. (Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar